Seorang pustakawan seharusnya memiliki latar
belakang atau kemampuan (skill)
dalam mengelola informasi. Perubahan
yang membentuk kompetensi Pustakawan pada abad 21 ini adalah salah satu peran
mengembangkan perpustakaan. Dalam rangka untuk merancang perpustakaan untuk
kebutuhan pengguna di masa depan. Kita perlu memeriksa berbagai elemen yang
terlibat dalam berbagai kompleks perpustakaan yang kita miliki sekarang
termasuk kinerja pustakawan tersebut. Seharusnya pustakawan abad 21 ini
memiliki kompetensi yang mencakup sebagai
berikut:
1. Mengumpulkan Informasi
Pustakawan
harus mampu mengumpulkan dan mengetahui bagaimana mengakses informasi sesuai yang
dibutuhkan pemustaka. Oleh karena itu Pustakawan harus memiliki pengetahuan tentang sumber-sumber informasi, keterampilan dalam penelusuran informasi, keterampilan dalam penggunaan/pengoperasian teknologi informasi dan komunikasi, dan mampu mengenali pemustaka dan kebutuhan
informasinya. Saat ini untuk masa yang akan datang, koleksi/ sumber-sumber informasi
tidak hanya dalam media cetak tetapi juga media non cetak.
2. Mengelola Informasi
Pustakawan
harus mampu memproses atau mengolah
informasi yaitu membuat informasi yang
dibutuhkan mudah ditemukan kembali oleh pemustaka. Sistem informasi apapun yang
digunakan prinsipnya adalah user friendly. Oleh karena itu pustakawan harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam pengolahan
informasi, seperti katalogisasi, klasifikasi baik secara manual maupun berbasis
teknologi. Sebab untuk sekarang dan masa yang akan datang dengan
perkembangan teknologi yang semakin modern menuntut pustakawan mampu mengolah
informasi berbasis teknologi, hal ini juga mendukung perkembangan perpustakaan
untuk masa yang akan datang.
3. Menyebarkan informasi
Pustakawan
harus mampu menyebarkan informasi berarti
memberikan layanan informasi seperti yang diinginkan pemustaka. Oleh karena itu pustakawan harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan penelitian/ kajian/ identifikasi
pemustaka guna memperoleh gambaran yang jelas tentang karakteristik pemustaka
sehingga dapat dirancangkan model layanan informasi yang sesuai dan tepat
sasaran. Selain itu pustakawan harus memiliki sikap marketing agar produk
perpustakaan baik itu
berbentuk barang, jasa, dan ide yang disediakan/ditawarkan diterima dan dimanfaatkan oleh pemustaka.
Selanjutnya pustakawan harus memiliki keterampilan komunikasi baik dalam bentuk komunikasi interpersonal,
kelompok, organisasi ataupun massa sebagai upaya menjalin hubungan dan
membangun kerjasama yang baik.
Membangun pemustaka yang literat juga merupakan hal paling penting dari
layanan perpustakaan yang dapat dilakukan melalui kegiatan-kegiatan yang
kreatif, inovatif dan mengedepankan selera pemustaka. Prinsip one game one
customer dapat diadaptasi untuk memberikan kepuasan layanan perpustakaan.
Menjadi bagian dari sebuah komunitas atau kelompok yang memiliki kebutuhan dan
peminatan yang sama menjadi penting ketika pengetahuan dikonstruksi bersama
orang lain. Dengan kata lain menjadi literat merupakan usaha yang dibangun
bersama orang lain. Oleh karenanya pustakawan harus menjadi
kreator,fasilitator, dan motivator bagi terbangunnya pemustaka-pemustaka yang
literat. (Damayani,2011).
Dosen Jurusan Ilmu Informasi dan Perpustakaan, Fakultas Ilmu Komunikasi,
Universitas Padjadjaran.
4.
Pemeliharaan
Informasi
Menyelamatkan hasil pemikiran manusia yang terekam dan terdokumentasikan melalui cara-cara yang aman
bagi kepentingan pengembangan pengetahuan dan peradaban juga menjadi tanggung
jawab pustakawan. Mengoptimalkan usia pendayagunaan koleksi pustaka/informasi
dari generasi satu ke generasi lain menjadi penting mengingat manusia
mengembangkan diri melalui pengetahuan yang diperolehnya dari hasil pemikiran manusia-manusia terdahulu. Oleh karena itu pustakawan harus memiliki pengetahuan dan ketrampilan preservasi preventif
yang memadai mulai dari seleksi akuisisi, penyimpanan, diseminasi dan
pelestarian bahan pustaka /informasi
untuk menghindari atau meminimalkan kerusakan.
Melalui pemaparan tentang kompetensi pustakawan maka dapat disimpulkan
bahwa kompetensi berupa kemampuan yang harus dimiliki pustakawan abad 21
untuk pemustaka abad 21 dan seterusnya yang bertujuan membangun dunia
perpustakaan agar lebih maju lagi. Kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki
pustakawan tersebut terdiri dari hard skill
dan soft skill. Hard skill berupa kemampuan kerja mengelola
informasi (collecting, processing, disseminating, preserving) secara
teknis, termasuk berbasis teknologi informasi dan komunikasi, bagi
terselenggaranya kegiatan layanan perpustakaan/informasi. Sedangkan soft skill berupa
kemampuan membangun relasi, interaksi dan bekerjasama dengan dengan orang. lain dalam mengelola informasi (collecting,
processing, disseminating, preserving), seperti communication skill,
interpersonal skill, entrepreneurship, leadership.
Oleh karena itu mulai dari sekarang seorang pustakawan
seharusnya sudah memiliki kemampuan (skill) dan tentunya sudah berlatar
belakang atau sudah menempuh pendidikan perpustakaan.
0 komentar:
Posting Komentar