Senin, 10 Juni 2013

PUSTAKAWAN BERKOMPETENSI

Diposting oleh Unknown di 03.34

Seorang pustakawan seharusnya memiliki latar belakang atau kemampuan (skill) dalam mengelola informasi. Perubahan yang membentuk kompetensi Pustakawan pada abad 21 ini adalah salah satu peran mengembangkan perpustakaan. Dalam rangka untuk merancang perpustakaan untuk kebutuhan pengguna di masa depan. Kita perlu memeriksa berbagai elemen yang terlibat dalam berbagai kompleks perpustakaan yang kita miliki sekarang termasuk kinerja pustakawan tersebut. Seharusnya pustakawan abad 21 ini memiliki kompetensi yang mencakup sebagai berikut:
1.      Mengumpulkan Informasi
Pustakawan harus mampu mengumpulkan  dan mengetahui bagaimana mengakses informasi sesuai yang dibutuhkan pemustaka. Oleh karena itu Pustakawan harus memiliki pengetahuan tentang sumber-sumber informasi, keterampilan dalam penelusuran informasi, keterampilan dalam penggunaan/pengoperasian teknologi informasi dan komunikasi, dan mampu mengenali pemustaka dan kebutuhan informasinya. Saat ini untuk masa yang akan datang, koleksi/ sumber-sumber informasi tidak hanya dalam media cetak tetapi juga media non cetak.
2.      Mengelola Informasi
Pustakawan harus mampu memproses atau mengolah informasi yaitu membuat informasi yang dibutuhkan mudah ditemukan kembali oleh pemustaka. Sistem informasi apapun yang digunakan prinsipnya adalah user friendly. Oleh karena itu pustakawan harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam pengolahan informasi, seperti katalogisasi, klasifikasi baik secara manual maupun berbasis teknologi. Sebab untuk sekarang dan masa yang akan datang dengan perkembangan teknologi yang semakin modern menuntut pustakawan mampu mengolah informasi berbasis teknologi, hal ini juga mendukung perkembangan perpustakaan untuk masa yang akan datang.
3.    Menyebarkan informasi
Pustakawan harus mampu menyebarkan informasi berarti memberikan layanan informasi seperti yang diinginkan pemustaka. Oleh karena itu pustakawan harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan penelitian/ kajian/ identifikasi pemustaka guna memperoleh gambaran yang jelas tentang karakteristik pemustaka sehingga dapat dirancangkan model layanan informasi yang sesuai dan tepat sasaran. Selain itu pustakawan harus memiliki sikap marketing agar produk perpustakaan baik itu berbentuk barang, jasa, dan ide yang disediakan/ditawarkan diterima dan dimanfaatkan oleh pemustaka.  
Selanjutnya pustakawan harus memiliki keterampilan komunikasi baik dalam bentuk komunikasi interpersonal, kelompok, organisasi ataupun massa sebagai upaya menjalin hubungan dan membangun kerjasama yang baik.  
Membangun pemustaka yang literat juga merupakan hal paling penting dari layanan perpustakaan yang dapat dilakukan melalui kegiatan-kegiatan yang kreatif, inovatif dan mengedepankan selera pemustaka. Prinsip one game one customer dapat diadaptasi untuk memberikan kepuasan layanan perpustakaan. Menjadi bagian dari sebuah komunitas atau kelompok yang memiliki kebutuhan dan peminatan yang sama menjadi penting ketika pengetahuan dikonstruksi bersama orang lain. Dengan kata lain menjadi literat merupakan usaha yang dibangun bersama orang lain. Oleh karenanya pustakawan harus menjadi kreator,fasilitator, dan motivator bagi terbangunnya pemustaka-pemustaka yang literat. (Damayani,2011).
Dosen Jurusan Ilmu Informasi dan Perpustakaan, Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran.
4.     Pemeliharaan Informasi
Menyelamatkan hasil pemikiran manusia yang terekam dan terdokumentasikan melalui cara-cara yang aman bagi kepentingan pengembangan pengetahuan dan peradaban juga menjadi tanggung jawab pustakawan. Mengoptimalkan usia pendayagunaan koleksi pustaka/informasi dari generasi satu ke generasi lain menjadi penting mengingat manusia mengembangkan diri melalui pengetahuan yang diperolehnya dari hasil pemikiran manusia-manusia terdahulu. Oleh karena itu pustakawan harus memiliki pengetahuan dan ketrampilan preservasi preventif yang memadai mulai dari seleksi akuisisi, penyimpanan, diseminasi dan pelestarian bahan pustaka /informasi untuk menghindari atau meminimalkan kerusakan.
Melalui pemaparan tentang kompetensi pustakawan maka dapat disimpulkan bahwa kompetensi berupa kemampuan yang harus dimiliki pustakawan abad 21 untuk pemustaka abad 21 dan seterusnya yang bertujuan membangun dunia perpustakaan agar lebih maju lagi. Kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki pustakawan tersebut terdiri dari hard skill dan soft skill. Hard skill berupa kemampuan kerja mengelola informasi (collecting, processing, disseminating, preserving) secara teknis, termasuk berbasis teknologi informasi dan komunikasi, bagi terselenggaranya kegiatan layanan perpustakaan/informasi. Sedangkan soft skill berupa kemampuan membangun relasi, interaksi dan bekerjasama dengan dengan orang.  lain dalam mengelola informasi (collecting, processing, disseminating, preserving), seperti communication skill, interpersonal skill, entrepreneurship, leadership.
                Oleh karena itu mulai dari sekarang seorang pustakawan seharusnya sudah memiliki kemampuan (skill) dan tentunya sudah berlatar belakang atau sudah menempuh pendidikan perpustakaan.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Jendela Ilmu Perpustakaan Copyright © 2010 Design by Ipietoon Blogger Template Graphic from Enakei